Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Blora, Rutan Blora Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

    Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Blora, Rutan Blora Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

    Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti terkait tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Selasa, (20/08/2024).

    Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora dan merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum, setelah barang-barang bukti tersebut dinyatakan inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Blora, Tri Murcahyono, yang mewakili Kepala Rutan Blora, serta Kepala Kejaksaan Negeri Blora dan sejumlah perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Pengadilan Negeri Blora, Polres Blora, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, serta tamu undangan lainnya.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai tindak pidana umum, termasuk kejahatan pencurian, perjudian, kehutanan, penganiayaan, pelanggaran kesehatan, pidana narkotika, pembunuhan, dan perlindungan anak, yang terjadi antara bulan Desember 2023 hingga Agustus 2024. Pemusnahan dilakukan secara teliti dan sesuai prosedur guna memastikan bahwa seluruh barang bukti benar-benar dihancurkan dan tidak dapat digunakan kembali.

    Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Blora, Tri Murcahyono, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. "Kami sangat mendukung upaya pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan kerja sama yang kuat antarinstansi, kami berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Blora, " ujarnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Blora, M. Haris Hasbullah, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait di wilayah Kabupaten Blora atas dukungan dan kerja samanya. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkontribusi dalam menciptakan situasi hukum yang aman, tentram, dan kondusif di Kabupaten Blora.

    rutanblora blora rutan lapas kemenkumham kejaksaan barangbukti kejari
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Gelar Upacara Memperingati Hari...

    Artikel Berikutnya

    Karutan Blora dan Ketua Dharma Wanita Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol
    Peringati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 di Jateng: Sinergi untuk Menggerakkan Ekonomi dan Kewirausahaan

    Ikuti Kami